selingkarwilis.com – mobil listrik sebenarnya sudah sejak lama diproduksi oleh anak negeri sebelum ramai tentang insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang akan diberikan pada 20 Maret 2023.
Berdasarkan penelusuran selingkarwilis.com di internet, ada beberapa mobil listrik yang telah diproduksi di dalam negeri.
Pertama yang diberi nama Ahmadi. mobil listrik ini dibuat oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama di Depok.
mobil listrik itu sempat diperkenalkan oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012.
Baca Juga: CEVI C1, Mobil Listrik Buatan Ubaya yang Dapat Melaju Dengan Kecepatan Maksimal 70 km/jam
Kemudian Tuxuci buatan Ricky Elson dengan bentuk lonjong. Sekilas, mobil ini mirip dengan supercar Buggatti.
mobil listrik ketiga adalah Gendhis yang merupakan karya Ricky Eelson dan diperkenalkan pada 2023. Kendaraan ini berjenis mini bus yang bentuknya seklias mirip dengan Toyota Alphard.
Tidak ketinggalan, karya pelajar SMK juga meramaikan pembuatan mobil listrik dalam negeri.
Kali ini buatan siswa SMK 7 Muhammadiyah Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Dilansir dari Republika, sekolah itu telah menghasilkan tiga seri mobil listrik pada tahun 2012, 2014, dan 2022.
Untuk buatan tahun 2014 dan 2022, sempat digunakan oleh Presiden Joko Widodo beserta rombongan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta, Jawa Tengah.
Kepala SMK 7 Muhammadiyah Gondanglegi, Kabupaten Malang, Munali menyatakan ide pembuatan mobil listrik telah muncul sejak 2009.
“Sebenarnya (ide yang muncul) tidak hanya mobil listrik tetapi juga mobil tenaga matahari,” ujar dia.
Oleh karena itu, mobil listrik buatan siswa setempat diberi nama Suryawangsa 1, Suryawangsa 2, dan Suryawangsa 3.
Artikel Terkait
Insentif Kendaraan Listrik Mulai Diberlakukan Pada 20 Maret 2023, Menteri Luhut Sebut Dorong Industri otomotif
Insentif Kendaraan Listrik, Ini Syarat Konversi Sepeda Motor dengan BBM ke Baterai
Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Per 20 Maret 2023, Ini Daftar Merek yang Terima Bantuan
Insentif Kendaraan Listrik Berlaku 20 Maret, Nominal Potongan Harga Hingga Puluhan Juta Per Unit Mobil