Pengamat Ekonomi Ronny P Samita Nilai Kebijakan Pemerintah Menetapkan HPP Gabah dan HET Beras Sudah Tepat

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:14 WIB
Ilustrasi beras (freepik.com)
Ilustrasi beras (freepik.com)

selingkarwilis.com - Berbeda dengan Serikat Petani Indonesia, Pengamat ekonomi ini menilai langkah pemerintah menetapkan HPP gabah maupun HET gabah dan beras sudah tepat. 

Ia adalah Ronny P Sasmita, Pengamat ekonomi dari Indonesi Strategic and Economis. 

Dilansir dari Liputan6.com, langkah pemerintah menetapkan HPP dan HET itu  justru cenderung terlambat. Sebab, polemik tentang harga beras di pasaran sudah lama terjadi. 

Dengan ditetapkannya HPP dan HET, maka akan menguntungkan petani. Ini dengan adanya tambahan pendapatan Rp 800 per kilogram. 

Baca Juga: Bapanas Tetapkan HPP Gabah Rp 5.000 per Kilogram, Serikat Petani Tetap Keberatan

Sebab, HPP gabah kering panen (GKP) sebelumnya Rp 4.200 menjadi Rp 5.000 per kilogram. 

"Akan menambah kemampuan mereka (petani) dalam memenuhi kebutuhan hidup layak," ujarnya.

Dengan demikian Ronny berharap motivasi para petani dalam memproduksi gabah maupun beras semakin meningkat. Hasil maupun kualitasnya pun meningkat.

Dengan demikian, ketergantungan pada impor beras dapat dikurangi. Namun, di sisi lain kebijakan ini juga beriringan dengan kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi dan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah dan Beras Resmi Ditetapkan

Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia (SPI) bereaksi dengan HPP oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Rabu (15/3/2023).

Meski HPP untuk gabah kering panen (GKP) dinaikkan dari Rp 4.200 per kilogram menjadi Rp 5.000 per kilogram, namun SPI menyatakan keberatan.

Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya mengusulkan HPP untuk GKP Rp 5.600 per kilogram.

Adapun alasannya harga produksi yang dibutuhkan sebanyak Rp 5.050 per kilogram.

 "Ini artinya dengan HPP Rp5.000, masih di bawah biaya produksi. Petani masih merugi,” ujar Henry seperti dilansir dari laman resmi Serikat Petani Indonesia. (*/red)

Halaman:

Editor: Nofika D. Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X