SelingkarWilis - Sebelum melakukan pinjaman online (pinjol) baiknya ketahui dulu nama aplikasi pinjol apa saja yang memiliki Debt Collector di lapangan.
Hal itu tentunya sangat perlu diketahui karena biar tidak kaget jika sampai telat bayar terus didatangi orang ke rumah Anda.
Debt Collector merupakan seseorang yang ditugaskan oleh perusahaan untuk melakukan penagihan kepada nasabah yang telat membayar pinjaman.
Baca Juga: Daftar Pinjol Aman Resmi Terdaftar OJK 2023, Hati-hati Hanya Ada 102
Dalam aturannya, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) membolehkan perusahaan pinjol memiliki Debt Collector untuk menagih setiap nasabahnya yang menunggak membayar cicilan.
Meski demikian, dalam melakukan tugasnya Debt Collector harus menaati ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus dijalani.
Salah satu yang harus ditaati oleh Debt Collector atau petugas penagih adalah tidak boleh menggunakan kekerasan.
Baca Juga: Bank Diminta Permudah Syarat Pinjam Uang Agar Masyarakat Tak Terjerat Pinjol
Berikut daftar aplikasi pinjol yang memiliki Debt Collector yang ditugaskan untuk menagih setiap nasabah yang telat membayar pinjaman.
Ada sebanyak 8 aplikasi yang berhasil SelingkarWilis rangkum dari berbagai sumber. Ini daftarnya:
Aplikasi Pinjol yang Punya Debt Collector Lapangan
1. Akulaku
2. Singa
3. Kredivo
4. Indodana
Artikel Terkait
Tuntutan Gaya Hidup, Perempuan Lebih Rentan Terjerat Pinjol
Presiden Jokowi Minta OJK Awasi Pinjol: Rakyat Itu Hanya Minta Satu Duitnya Balik
Bank Diminta Permudah Syarat Pinjam Uang Agar Masyarakat Tak Terjerat Pinjol
Daftar Pinjol Aman Resmi Terdaftar OJK 2023, Hati-hati Hanya Ada 102