selingkarwilis.com, JATIM – Sebuah mobil box jenis Suzuki Cary dengan Nopol L 9646 CR diamankan aparat Kepolisian.
mobil box tersebut diamankan Polisi lantaran mengangkut 1.593 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
mobil box berisi ribuan botol miras tersebut diamankan aparat Polres Jombang di Jalan raya Menturus, Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba, Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong Dimusnahkan
Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil yang mengakut ribuan botol berisi miras itu tertangkap saat gelar Operasi Pekat (Penyakit masyarakat) di wilayah hukum kepolisian setempat.
"Mobil boks Cary nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa miras dengan menggunakan mobil boks di jalan raya Menturus," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, mobil warna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Bejat !!! Anak Dibawah Umur Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa Tujuh Pemuda di Tengah Hutan
Adapun rincian dari 1.593 botol miras yang diamankan Polisi yakni bir bintang 960 botol, Guiness 144 botol , Anggur Donald 323 botol, Ice Land 36 botol, Ice Land 500 ml 48 botol, Anggur Gold 36 botol, Kawa-Kawa 36 botol, Mcdonald Vodka 5 botol, dan McDonald Whisky 5 botol.
"miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada bulan Ramadan. Pelaku telah ditetapkan tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek Kudu menegaskan tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, menyampaikan, Operasi Pekat untuk menyambut bulan suci Ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengatakan, Polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Selain itu, Operasi Pekat guna meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan Penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.
Artikel Terkait
Kasus Tipiring Minuman Keras Naik Signifikan di Tahun 2022
Polisi Temukan Miras di Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang di Ngawi
DJBC dan BNN Sita 309 Kg Sabu di Perairan Samudra Hindia, Delapan WNA Diamankan
Kakak Beradik Kurir Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti 1 Kilogram Sabu Diamankan
Judi Dadu di Magetan Digerebek Polisi, Enam Orang Diamankan
Aksi Balap Liar di Magetan Digagalkan Polisi, Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan
Tak Ada Kapoknya! Oknum Pesilat Kembali Bikin Ulah Diamankan Polisi di Tulungagung