Selingkarwilis.com - Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan Beras Premium atau HET beras.
Penetapan HET beras medium dan Beras Premium tersebut seiring ditetapkannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering.
Pemerintah resmi menaikkan HPP gabah kering panen di tingkat petani menjadi Rp5.000 per kg dari HPP sebelumnya Rp4.200 per kg.
Baca Juga: Mengenal Sifat dan Apa Itu Beras Menir
Berikut daftar rinciannya:
1. Harga HPP gabah kering panen (GKP) Rp5.000 per kg,
2. Harga GKP di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg,
3. Harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kg,
4. Harga GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kg.
Baca Juga: Harga Gabah Meroket, Petani di Jawa Timur Tersenyum
Selain itu, Pemerintah juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, seharga Rp9.950 per kg.
Dengan berlakunya HPP gabah tersebut, Pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Berikut harga HET beras medium dan Beras Premium sesusi pembagian zona:
Baca Juga: Syarat Program Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub
HET beras Zona 1:
Artikel Terkait
Daftar Online! Mudik Gratis Bersama BUMN 2023 Sudah Dibuka Buruan Daftar
Berikut Rute Jalur Bus dan Kereta Api Mudik Gratis Bersama BUMN 2023
Syarat Program Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub
Cara Daftar, Syarat dan Rute Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub 2023 via Kereta Api
Cara Daftar, Syarat dan Rute Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub via Kapal Laut