selingkarwilis.com – Produk makanan dan minuman wajib mengantongi Sertifikat Halal hingga 17 Oktober mendatang.
Kewajiban itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023.
Adapun alokasinya sebanyak 1 juta bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham berharap agar para pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut. “Jangan sampai ketinggalan,” ucap dia dilansir dari laman resmi Kemenag RI,Sabtu (18/3/2028).
Baca Juga: 2 Ribuan Sertifikat Halal Telah Diterbitkan Sejak Awal 2023, Termasuk Mixue
Ia menyatakan pendaftaran kepengurusan sertifikasi halal itu dilakukan serentak di 1.000 titik se-Indonesia.
Pada hari pertama pendaftaran, ia menyatakan para pelaku usaha dapat langsung bertemu dengan para pendamping PPH.
"Di setiap titik lokasi, ada Pendamping PPH yang akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya," jelas Aqil.
Aqil menyatakan, persyaratan sertifikasi halal gratis, seperti produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.
Baca Juga: Percepat Sertifikasi Halal Produk dan Kantin, Gus Men : Kemenag Harus Memberi Contoh
Kemudian, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
Selain itu, memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.
Juga, memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT).
Adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait. (*/red)
Artikel Terkait
Ciki Ngebul, IDAI Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Makanan
Makanan Yang Perlu Diperhatikan Demi Menunjang Kesehatan di usia 40 Tahun
Percepat Sertifikasi Halal Produk dan Kantin, Gus Men : Kemenag Harus Memberi Contoh
2 Ribuan Sertifikat Halal Telah Diterbitkan Sejak Awal 2023, Termasuk Mixue