Kapolri Tegas Minta 5 Polisi Terlibat Calo Seleksi Bintara Dipecat PTDH dan Dipidana

- Minggu, 19 Maret 2023 | 12:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tutup Rakernis SSDM Polri, Jumat (17/3/2023). (Humas Polri )
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tutup Rakernis SSDM Polri, Jumat (17/3/2023). (Humas Polri )

Selingkarwilis.com - Bersih-bersih insistusi POLRI dari anggotanya yang nakal nyata dilakukan, setelah beberapa kasus besar melibatkan pejabat tinggi kepolisian disorot publik.

Terbaru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kelima anggota Polda Jateng yang terlibat kasus suap penerimaan Bintara POLRI Tahun 2022 dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana

Hal itu disampaikan Kapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) POLRI di Kepulauan Riau, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Tutup Rakernis SSDM Polri, Ini Arahan Penting Kapolri

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana, "tegas Kapolri dalam keterangannya Sabtu, dikutip Minggu (19/3/2023).

Sigit menjelaskan, hukuman berat dan tegas ini harus diberikan terhadap kelima orang tersebut. Salah satunya sebagai efek jera sekaligus menegaskan komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi POLRI.

"Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini, "ujarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Tegas Lakukan Perubahan Institusi, Kapolri Sebut Tapi Masih Ada yang Menembak di Atas Kuda

Menurut Sigit, pihaknya selama ini serius dan komitmen dalam melakukan perubahan institusi POLRI. Ia menilai penting untuk POLRI meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Oleh karena itu bagaimana upaya kita untuk mengembalikan kepercayaan publik ini menjadi harga mati yang harus kita perjuangkan, "tegas Kapolri. (*/red)

Editor: Toto Jr

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolri Mutasi 7 Kapolda Baru, Berikut Daftarnya

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:25 WIB

Sah! Pemerintah Tambah Masa Libur Lebaran 2023

Rabu, 29 Maret 2023 | 16:06 WIB

Terbaru Tarif Tol Surabaya-Malang Lebaran 2023

Selasa, 28 Maret 2023 | 21:46 WIB

Terbaru Tarif Tol Solo-Madiun Mudik Lebaran 2023

Selasa, 28 Maret 2023 | 18:32 WIB

Besaran THR 2023 yang Diterima Pekerja

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:25 WIB

Terbaru Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Pulau Jawa

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:53 WIB
X