Selingkarwilis.com - Setelah melakukan pertimbangan, Pemerintah akhirnya melakukan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023.
Jika sebelumnya pemerintah hanya menetapkan libur lebaran sebanyak 4 hari, kini bertambah satu hari menjadi 5 hari.
Adapun sebelumnya libur 4 hari tersebut yakni pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri.
Baca Juga: Polri Buka Mudik Gratis, Ini Syarat dan Tujuannya
Namun, kini cuti bersama Idul Fitri 2023 dirubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan resminya Rabu (29/3/2023).
"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju dan ditambah 1 hari, jadi disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang di taruh ke depan, ditambah satu hari lagi, "ujar Muhadjir.
Baca Juga: Biaya Tarif Tol Mudik Jakarta-Surabaya Kendaraan Pribadi Berapa?
Menko PMK menuturkan, keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Muhammad Azwar Anas.
Penambahan masa cuti bersama tersebut diharapkan dapat membuat perjalanan mudik jadi lebih baik. Sehingga para pemudik atau masyarakat bisa terhindar dari kemacetan.
Baca Juga: Terbaru Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Pulau Jawa
Adapun kata Menko PMK, pertimbangan pemerintah menggeser hari libur dan cuti bersama adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat.
Sehingga nantinya masyarakat dapat mengambil cuti lebih awal untuk menghindari penumpukan masa pada puncak mudik lebaran.
"Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan secara periodik, puncak mudik diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023, tanggal 21 April 2023, "ujar Menko PMK.