Kabar Gembira, THR Bagi ASN yang Termasuk Prajurit TNI/Polri dan Pensiunan Mulai Dicairkan Pada H-10 Lebaran

- Rabu, 29 Maret 2023 | 16:13 WIB
Akan ada 50 persen tambahan penghasilan pada THR ASN PNS dan Pensiunan 2023 (djbp.kemenkeu.go.id)
Akan ada 50 persen tambahan penghasilan pada THR ASN PNS dan Pensiunan 2023 (djbp.kemenkeu.go.id)

selingkarwilis.com – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri, dan pensiunan ASN bakal mulai direalisasikan pada H-10 Lebaran atau 4 April 2023.

Kepastian itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penangnan pandemi Covid-19.

Juta, pemulihan ekonomi domestik mesi masih terdapat risiko ketidakpastian global. “Ini (THR) kira-kira April sudah mulai dicairkan,” ujar Menkeu dikutip dari keterangan resminya, Rabu (9/3/2023).

Maka, ia melanjutkan, Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) mulai H-10.

Baca Juga: Besaran THR 2023 yang Diterima Pekerja

Adapun THR bagi ASN pada tahun ini terdiri dari beberapa komponen. Seperti, besarannya sesuai dengan gaji pokok atau pensiunan pokok.

Lantas, ditambah dengan tunjangan yang melekat. Ini terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktrural/fungsional/umum lainnya. Juga, 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang berhak.

Kemudian, bagi para guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan juga tetap mendapat perhatian pemerintah.

Kemenkeu akan memberikan 50 persen tunjangan profesi mereka. Kebijakan ini dinyatakan Sri Mulyani baru kali pertama diterapkan.

Baca Juga: Seluruh ASN, TNI dan Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan

Untuk penambahan komponen tersebut, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.

Menkeu lantas merinci para penerima THR tahun ini. Untuk ASN Pusat, prajurit TNI, Poldi, dan pejabat negara dengan jumlah sekitar 1,8 juta orang.

ASN Daerah sebayak 3,7 juta orang. Dari jumlah itu terdiri dari Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang.

Kemudian, Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang. Sedangkan para Pensiunan dan penerima pensiun dengan jumlah 2,9 juta orang.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan Gaji Rp 5 Juta Dikenai Pajak 0,5 Persen, Bukan 5 Persen

Halaman:

Editor: Nofika D. Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X