SelingkarWilis - Dua orang terduga terorisme dari Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diringkus.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap kedua terduga di wilayah Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keduanya ditangkap pada hari berbeda yakni Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
Baca Juga: Edian! Ada Indikasi Aliran Dana dari Penjualan Narkotika untuk Kepentingan Pemilu 2024
"Ditangkap Densus 88 Antiteror, teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur, "kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengungkapkan, tersangka Y anggota JI dan tersangka T dari Kelompok JAD.
Saat ini kata Ramadhan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya tengah didalami.
Baca Juga: Jatah Orang Miskin se Indonesia di Korupsi, Berikut Kasus Besar yang Melibatkan Pejabat Kemensos RI
"Kasusnya masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya, "ujarnya. (*/red)
Dapatkan update berita pilihan dan Breaking News dari SelingkarWilis lewat: Google News
Artikel Terkait
Jatah Orang Miskin se Indonesia di Korupsi, Berikut Kasus Besar yang Melibatkan Pejabat Kemensos RI
Bolehkah Suami Menyusu pada Istri, Bagaimana Hukumnya?
Edian! Ada Indikasi Aliran Dana dari Penjualan Narkotika untuk Kepentingan Pemilu 2024
Nama Aplikasi Pinjol yang Mempunyai Debt Collector Lapangan